Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Efisiensi Pemeriksaan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Sosialisasi Permohonan Indikasi Geografis Secara Virtual

2025 06 12 Sosialisasi IG 1Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Secara Virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum pada Kamis (12/06/2025). Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) , Lusia Wahyuniati dan pelaksana di Bidang Pelayanan KI mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Ismail Saleh.

Dalam pembukaannya Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, menyampaikan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan indikasi geografis berkat kekayaan alam dan keanekaragaman budayanya. Namun, Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Thailand dalam jumlah indikasi geografis yang telah terdaftar. Oleh karena itu, perlu strategi konkret untuk meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan, serta mempercepat proses pendaftarannya. Selain itu, beliau menekankan pentingnya komersialisasi dan utilisasi indikasi geografis guna mendukung peningkatan ekonomi lokal.

2025 06 12 Sosialisasi IG 2 2025 06 12 Sosialisasi IG 3 2025 06 12 Sosialisasi IG 4

Hermansyah Siregar juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 82 permohonan yang sedang dalam proses. Pemeriksaan substantif secara virtual akan menjadi solusi praktis dalam mempercepat penanganan permohonan tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa tidak semua produk memerlukan uji laboratorium, tergantung pada karakteristiknya, dan mendorong kolaborasi semua pihak dalam memajukan indikasi geografis di Indonesia.

Sebagai pemateri utama, Prof. Awang Maharijaya selaku Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis memaparkan proses pelaksanaan pemeriksaan substantif virtual, mulai dari persiapan dokumen, konsultasi teknis, hingga pelaksanaan melalui platform Zoom. Beliau menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam menghadirkan data dan bukti pendukung secara lengkap untuk mendukung proses pemeriksaan. Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek penting seperti: kepemilikan, nama indikasi geografis, karakteristik produk, faktor alam dan manusia, reputasi, metode produksi, pengujian kualitas, dan pelabelan. Proses akhir akan ditentukan melalui rapat pleno tim ahli yang memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum untuk penerbitan sertifikat atau penolakan permohonan.

2025 06 12 Sosialisasi IG 5 2025 06 12 Sosialisasi IG 6
2025 06 12 Sosialisasi IG 7 2025 06 12 Sosialisasi IG 8
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI