Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta menggelar acara "Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris Pindah dan Notaris Pengganti." Bertempat di Aula BHP Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Dalam pelantikan ini Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty bertindak sebagai pengambil sumpah.
Dalam pengambilan sumpah kali ini, Andi Yulia memberi sambutan sekaligus mengambil sumpah 1 Notaris Pindah dan 3 Notaris Pengganti. Dalam sambutannya beliau menuturkan, peran notaris dalam aktivitas keperdataan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris.
Lebih lanjut sebagai notaris pengganti, Andi Yulia menjelaskan, "tugas anda adalah sementara menggantikan notaris yang sedang melaksanakan cuti, tetapi beban tugasnya adalah sama dengan notaris yang digantikan" Jelasnya. "Jadikan kode etik sebagai landasan untuk terus menjaga marwah jabatan, selalu update dengan regulasi dan menjunjung tinggi nilai integritas." Jelasnya. Acara dilanjutkan dengan foto bersama.
Narasi : JCS